Rizieq lenyap saat akan diperiksa untuk menyaksikan kasus Firza Husein.
www.sky303blogspot.com - Sudah lebih dari seminggu sebelum perintah Rizieq Shihab dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Namun, polisi belum melaksanakan surat perintah tersebut.
AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA | VIVABOLA303.ORG
Terbukti, hari ini, Rabu 24 Mei 2017, penyelenggara FPI yang sering dipanggil Habib Rizieq, tidak pernah dibawa untuk diperiksa sebagai saksi duga kasus pornografi dengan tersangka Firza Husein, foto terkait wanita tanpa baju dan pesan buruk yang diupload di situs. Baladacintarizieq.
Menurut Kapolda Polda Metro Jaya, Pol Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik memilih untuk tidak menjemput Rizieq yang lenyap ke luar negeri, dengan alasan Visa Rizieq masuk ke negara lain akan segera habis dan Rizieq harus kembali ke Indonesia.
Sayangnya, polisi tidak tahu seperti apa jenis visa yang digunakan Rizieq untuk tinggal di luar negeri.
"Kami akan berkoordinasi mengenai apakah perlu atau tidak, sehubungan dengan jenis visa yang digunakan Pak Rizieq, dan jika penyidik membutuhkannya, mereka akan berkoordinasi dengan imigrasi," kata Argo Yuwono, Rabu 24 Mei 2017.
Selama ini kamp Rizieq mengklaim pihak yang bersangkutan berada di Arab Saudi untuk wisata dan ziarah atau umroh. Kemudian, disebutkan lagi Rizieq telah berangkat ke Malaysia untuk menyelesaikan pendidikannya di Universitas Ilmu Pengetahuan Islam Malaysia (USIM). Setelah itu, Rizieq kabarnya kembali ke Arabia.
Argo mengatakan, penyidik di Divisi Investigasi Kriminal Polisi Jakarta tidak terlalu memperhatikan keberadaan Rizieq, karena penyidik sedang memfokuskan untuk menyelesaikan tersangka Firza Husein, sehingga kasus tersebut segera diserahkan ke Kejaksaan untuk diadili.
"Untuk kasus tersangka FH, kita akan segera melakukan pengarsipan, tentu saja, ini masih dalam proses pemilahan, maka kita akan melakukan resume, yaitu resume adalah kelengkapan yang harus dilekatkan pada file. Kasusnya, "katanya.
Argo mengatakan, setelah menyelesaikan pengajuan tersebut, penyidik baru tersebut akan menentukan langkah apa yang akan diambil untuk membawa Rizieq diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"Sehubungan dengan Pak Rizieq, kami tunggu, dari penyidik Ditreskrimsus masih akan menentukan tentang langkah terbaik apa yang akan dilakukan," katanya.
Dilaporkan sebelumnya, Rizieq baru saja lenyap, setelah dua kali absen dalam pemeriksaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sebenarnya, Polda Metro Jaya pada 15 Mei 2017 telah mengeluarkan surat perintah yang secara paksa membawa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan.
Rizieq dijadikan saksi karena dalam pesan mesum dan juga serangkaian foto vulgar yang diupload di situs baladacintarizieq, ada nama WhatsApp yang menjelaskan seorang pria dengan nama yang sama.
Dalam proses investigasi kasus ini, Polisi telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keaslian foto wanita yang melebar luas, dan dari analisis pakar ahli Inafis Polri, dikonfirmasi foto wanita tanpa pakaian yang berhubungan dengan Rizieq adalah foto asli Firza Husein. .
Firza Husein diangkat sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB, Selasa 16 Mei 2017. Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka karena penyidik sudah memiliki dua bukti kejahatan tersebut.
Firza diduga melanggar kejahatan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. (Ase)